PAMEKASAN: Bagi hasil deposito jangka waktu 12 bulan mata uang Rupiah bank syariah BPRS Sarana Prima Mandiri menyentuh 9,6% pada akhir Desember 2016, ditengah penurunan bunga deposito perbankan konvensional.
Sistem bagi hasil deposito bank syariah berbeda dengan bunga di bank konvensional yang ditetapkan di muka. Keuntungan deposito bank syariah dihitung berdasarkan nisbah (bagi hasil) dengan pendapatan bank dari pengelolaan dana nasabah.
H. Surahman, SE, Direktur PT BPRS Sarana Prima Mandiri (Bank Syariah SPM), mengatakan peningkatan bagi hasil pada Desember lalu itu dipengaruhi oleh peningkatan pendapatan bank syariah SPM pada akhir tahun 2016 . Peningkatan bagi hasil Bank Syariah SPM dapat digunakan untuk memasarkan dan menarik minat masyarakat untuk menempatkan dananya di BPRS SPM, ujarnya.