Pembelian Kendaraan Bermotor
Pastikan impian kendaraan idaman untuk kebaikan keluarga Anda bukan menjadi masalah lagi
DESKRIPSI MANFAAT
- Skim pembiayaan adalah jual beli (MURABAHAH), adalah akad jual beli barang dengan menyatakan harga perolehan dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh Bank dan Nasabah
- Jangka waktu maksimal 5 tahun
- Cicilan tetap dan meringankan selama jangka waktu
- Bebas pinalti untuk pelunasan sebelum jatuh tempo
- Potongan pelunasan sebelum jatuh tmpo
TUJUAN
- Pembelian Sepeda Motor Baru
- Pembelian Sepeda Motor Second
- Pembelian Mobil Baru
- Pembelian Mobil Second
- Take Over/Pengalihan Pembiayaan dari lembaga pembiayaan lain
SYARAT DAN KETENTUAN
Persyaratan Umum Nasabah
- WNI
- Karyawan tetap baik PNS maupun Swasta dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun
- Profesional dengan pengalaman praktek minimal 2 tahun
- Wiraswasta yang memiliki usaha minimal sudah berjalan 2 tahun
- Usia minimal pada saat pembiayaan diberikan adalah 21 tahun dan maksimal usia pensiun untuk karyawan atau 65 tahun untuk profesional
- Tidak termasuk dalam Daftar Pembiayaan Bermasalah
- Memenuhi persyaratan sebagai pemegang polis Asuransi Jiwa
- Memiliki atau bersedia membuka rekening tabungan pada Bank Syariah SPM
- PNS/ Karyawan Swasta dengan penghasilan tetap
- Kartu Tanda Pengenal (KTP)
- Kartu Keluarga dan Surat Nikah
- Slip Gaji terakhir atau Surat Keterangan Gaji
- Rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
- NPWP pribadi untuk pembiayaan diatas Rp.50 juta
- Profesional
- Kartu Tanda Pengenal (KTP)
- Kartu Keluarga dan Surat Nikah
- Rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
- Izin praktek yang masih berlaku
- NPWP pribadi untuk pembiayaan diatas Rp.50 juta
- Wiraswasta
- Kartu Tanda Pengenal (KTP)
- Kartu Keluarga dan Surat Nikah
- Laporan Keuangan
- Rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
- NPWP pribadi untuk pembiayaan diatas Rp.50 juta
FITUR
- Plafon Pembiayaan
- Minimal Rp 2.000.000,-
- Maksimal Rp 400.000.000,-
- Bank Finance (Pembiayaan Bank)
- Pembelian Mobil
- Baru, maksimum 80% dari harga On The Road yang dikeluarkan Dealer
- Bekas, maksimum 70% dari nilai pasar wajar (ditetapkan penilai jaminan Bank)
- Take Over/alih Pembiayaan KKB
- 100% dari Outstanding lembaga pembiayaan lain dan/atau 80% dari nilai pasar wajar yang ditetapkan penilai jaminan Bank (mana yang terendah)
- Jangka Waktu
- Pembelian sepeda motor baru
- Minimum 1 tahun
- Maksimum 3 tahun
- Pembelian sepeda motor second
- Minimum 1 tahun
- Maksimum 3 tahun
- Pembelian mobil baru :
- Minimum 1 tahun
- Maksimum 5 tahun
- Pembelian mobil bekas/second
- Minimum 1 tahun
- Maksimum 5 tahun
- Ketentuan usia kendaraan pada saat jatuh tempo adalah maksimum 9 tahun dari bulan penerbitan BPKB dengan mempertimbangkan juga kondisi kendaraan
- Take Over/alih Pembiayaan
- Minimum 1 tahun
- Maksimum 5 tahun
- Ketentuan usia kendaraan pada saat jatuh tempo adalah maksimum 9 tahun dari bulan penerbitan BPKB dengan mempertimbangkan juga kondisi kendaraan