
Sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Sarana Prima Mandiri tanggal 20 Desember 2024 telah diputuskan untuk berubah nama.
Perubahan nama ini tertuang dalam Akta No. 24 Tanggal 17 Februari 2025 yang dibuat dihadapan Notaris Haulah Harits Wahdin, S.H., M.Kn dan telah disetujui Menkumham RI No. AHU-0013394.AH.01.02.TAHUN 2025 Tanggal 26 Februari 2025, serta juga telah disetujui oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan Propinsi Jawa Timur dengan Surat Keputusan No. KEP-35/KO.14/2025 tanggal 07 Maret 2025.
Dengan demikian PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Sarana Prima Mandiri yang berkantor pusat di Jl. KH. Agus Salim No. 20, Kelurahan Barurambat Kota, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan berubah nama menjadi :
PT. BANK PEREKONOMIAN RAKYAT SYARIAH SARANA PRIMA MANDIRI
Atau boleh disingkat :
BANK SYARIAH SPM
Sehubungan dengan perubahan tersebut maka :
- Seluruh akad/perjanjian/kontrak antara Bank dengan nasabah, debitur atau mitra usaha dan pihak lain yang telah ditanda tangani dengan menggunakan nama PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Sarana Prima Mandiri, masih tetap berlaku sampai dengan berakhirnya perjanjian kontrak tersebut.
- Tabungan dan Bilyet Deposito yang memuat nama dan logo PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Sarana Prima Mandiri dan dokumen-dokumen lainnya masih dapat dipergunakan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
- Apabila memerlukan informasi lebih lanjut, dapat datang langsung ke kantor PT. BPRS Sarana Prima Mandiri atau hubungi kami melalui kontak yang tertera.
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.