Tabarok

Tabarok

Nama Produk : Pembiayaan Modal Kerja Tanpa Agunan Barokah (TABAROK)

Sasaran Utama : Pengusaha Kecil (Rumahan dan di Pasar-pasar) yang sedang dililit hutang oleh RENTENIR

FITUR PRODUK :

  • Tanpa Jaminan
    • Pembiayaan modal kerja ini tidak memerlukan jaminan dalam bentuk apapun
  • Jangka Waktu
    • Jangka waktu pinjaman relatif pendek yaitu maksimal 6 Bulan
  • Layanan Cepat (Dalam Hitungan Jam Bisa Cair)
    • Layanan atas pembiayaan ini relatif cepat dan dalam hitungan jam bisa langsung cair
  • Syaratnya Mudah
    • Cukup dengan KTP Suami dan Istri yang masih berlaku
  • Bebas Biaya Apapun
    • Nasabah menerima penuh sebesar plafond pinjaman dan tidak dibebani biaya apapun
  • Plafond Pinjaman
    • Plafond pinjaman untuk sementara ditentukan antara Rp. 1.000.000,- s.d Rp. 5.000.000 dan jumlah ini bisa dikembangkan sesuai dengan kebutuhan.
  • Pola Angsuran dengan Cara Menabung
    • Nasabah diwajibkan untuk MENABUNG SETIAP HARI dari hasil keuntungan usaha yang diperoleh setiap hari dan jumlah keuntungan yang ditabung adalah sebesar 1.5% dari plafond pinjaman
  • Sistem Bagi Hasil
    • Pembiayaan ini menggunakan sistem BAGI HASIL sesuai syariah (Akad Mudharabah) yang diambilkan dari hasil keuntungan yang ditabung setiap hari
  • Nisbah Bagi Hasil
    • Nisbah Bagi Hasil ditetapkan 20% untuk Bank dan 80% untuk Nasabah
  • Barokah
    • Keuntungan yang dibagihasilkan antara Bank dengan Nasabah akan dipotong infaq dan Shodaqoh sebesar 2.5% dengan niat untuk mensucikan rejeki yang diperoleh dari usaha nasabah.

Keuntungan Pola Menabung Untuk Nasabah :

  • Nasabah akan membiasakan diri untuk menabung sebagian dari keuntungan usahanya sehingga keuntungan yang diperoleh tidak habis dikonsumsi pada hari itu juga.
  • Dengan menabung maka pada akhir masa jatuh tempo nasabah sudah memiliki saldo tabungan yang bisa melunasi pokok pinjaman serta masih memiliki saldo tabungan minimal + 75% dari plafond pinjaman.
  • Tabungan nasabah tidak perlu disetorkan ke Kantor Bank karena akan dilayani oleh petugas Bank yang akan datang ketempat Usaha Nasabah.
  • Dalam 1 bulan hanya dilakukan pengambilan tabungan selama 25 hari sehingga jika Nasabah menabung selama 30 hari maka yang 5 hari tidak dibebani Bagi Hasil untuk Bank dan menjadi hak sepenuhnya Nasabah.

Kesimpulan

  1. Pembiayaan ini prosesnya mudah dan cepat
  2. Nasabah menerima utuh sebesar 100% plafond pinjaman dan bebas dari biaya apapun.
  3. Nasabah di didik untuk BIASA MENABUNG dan dengan pola tabungan ini mereka dapat menyisihkan sebagian dari keuntungan usahanya dan tidak dikonsumsi habis pada hari itu.
  4. Dengan pola menabung Nasabah tidak perlu memikirkan lagi pokok pinjaman yang harus dikembalikan ke Bank pada saat jatuh tempo karena saldo tabungan yang berasal dari Bagi Hasil Nasabah secara akumulatif memiliki saldo yang cukup untuk melunasi pokok pinjaman dan bahkan masih tersisa saldo tabungan yang cukup besar.
  5. Pembiayaan ini Inshaa Allah akan Barokah karena sebelum keuntungan dibagi hasilkan akan dipotong dulu infaq dan Shodaqoh sebesar 2.5%

Untuk Info Lebih Lanjut Hubungi : Imam Fauzan : 0822 3405 7295

Investasi Berkah & Aman Bersama Kami

investasi berkah dan aman
Hubungi kami
Hubungi CS