Payroll
DEFINISI
Adalah layanan kepada nasabah untuk melakukan pembayaran gaji kepada pegawai/ karyawan secara massal.
MANFAAT
- Pelayanan dengan memakai akad Wakalah
- Membantu perusahaan dalam mengelola pembayaran gaji karyawan dengan sangat mudah dan aman
- Perusahaan yang bekerjasama dengan system payroll Bank Syariah SPM tidak lagi membayar gaji secara tunai sehingga meminimalkan risiko.
- Pegawai/ karyawan dapat menerima gaji gaji tepat waktu.
- Memudahkan dalam proses monitoring dan pengelolaan gaji.
SYARAT DAN KETENTUAN
- Memiliki perjanjian kerjasama pelaksaan payroll dengan Bank Syariah SPM
- Membuka rekening Multiguna atas nama Perusahaan yang bekerjasama dengan sistem Payroll.
- Membuka rekening Multiguna atas nama masing-masing karyawan