Pembelian Kendaraan Bermotor

Pembelian Kendaraan Bermotor

Pastikan impian kendaraan idaman untuk kebaikan keluarga Anda bukan menjadi masalah lagi

DESKRIPSI MANFAAT

  • Skim pembiayaan adalah jual beli (MURABAHAH), adalah akad jual beli barang dengan menyatakan harga perolehan dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh Bank dan Nasabah
  • Jangka waktu maksimal 5 tahun
  • Cicilan tetap dan meringankan selama jangka waktu
  • Bebas pinalti untuk pelunasan sebelum jatuh tempo
  • Potongan pelunasan sebelum jatuh tmpo

TUJUAN

  • Pembelian Sepeda Motor Baru
  • Pembelian Sepeda Motor Second
  • Pembelian Mobil Baru
  • Pembelian Mobil Second
  • Take Over/Pengalihan Pembiayaan dari lembaga pembiayaan lain

SYARAT DAN KETENTUAN

Persyaratan Umum Nasabah

  • WNI
  • Karyawan tetap baik PNS maupun Swasta dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun
  • Profesional dengan pengalaman praktek minimal 2 tahun
  • Wiraswasta yang memiliki usaha minimal sudah berjalan 2 tahun
  • Usia minimal pada saat pembiayaan diberikan adalah 21 tahun dan maksimal usia pensiun untuk karyawan atau 65 tahun untuk profesional
  • Tidak termasuk dalam Daftar Pembiayaan Bermasalah
  • Memenuhi persyaratan sebagai pemegang polis Asuransi Jiwa
  • Memiliki atau bersedia membuka rekening tabungan pada Bank Syariah SPM
  • PNS/ Karyawan Swasta dengan penghasilan tetap
    • Kartu Tanda Pengenal (KTP)
    • Kartu Keluarga dan Surat Nikah
    • Slip Gaji terakhir atau Surat Keterangan Gaji
    • Rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
    • NPWP pribadi untuk pembiayaan diatas Rp.50 juta
  • Profesional
    • Kartu Tanda Pengenal (KTP)
    • Kartu Keluarga dan Surat Nikah
    • Rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
    • Izin praktek yang masih berlaku
    • NPWP pribadi untuk pembiayaan diatas Rp.50 juta
  • Wiraswasta
    • Kartu Tanda Pengenal (KTP)
    • Kartu Keluarga dan Surat Nikah
    • Laporan Keuangan
    • Rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir
    • NPWP pribadi untuk pembiayaan diatas Rp.50 juta

FITUR

  1. Plafon Pembiayaan
  • Minimal Rp 2.000.000,-
  • Maksimal Rp 400.000.000,-
  1. Bank Finance (Pembiayaan Bank)
  2. Pembelian Mobil
    • Baru, maksimum 80% dari harga On The Road yang dikeluarkan Dealer
    • Bekas, maksimum 70% dari nilai pasar wajar (ditetapkan penilai jaminan Bank)
  3. Take Over/alih Pembiayaan KKB
    • 100% dari Outstanding lembaga pembiayaan lain dan/atau 80% dari nilai pasar wajar yang ditetapkan penilai jaminan Bank (mana yang terendah)
  1. Jangka Waktu
  1. Pembelian sepeda motor baru
  • Minimum 1 tahun
  • Maksimum 3 tahun
  1. Pembelian sepeda motor second
  • Minimum 1 tahun
  • Maksimum 3 tahun
  1. Pembelian mobil baru :
    • Minimum 1 tahun
    • Maksimum 5 tahun
  2. Pembelian mobil bekas/second
    • Minimum 1 tahun
    • Maksimum 5 tahun
    • Ketentuan usia kendaraan pada saat jatuh tempo adalah maksimum 9 tahun dari bulan penerbitan BPKB dengan mempertimbangkan juga kondisi kendaraan
  3. Take Over/alih Pembiayaan
    • Minimum 1 tahun
    • Maksimum 5 tahun
    • Ketentuan usia kendaraan pada saat jatuh tempo adalah maksimum 9 tahun dari bulan penerbitan BPKB dengan mempertimbangkan juga kondisi kendaraan

Investasi Berkah & Aman Bersama Kami

investasi berkah dan aman
Hubungi kami
Hubungi CS